Menyembelih hewan qurban pada hari Idul Adha adalah amal
shalih yang paling utama, lebih utama dari pada sedekah yang senilai atau harga
hewan qurban atau bahkan sedekah yang lebih banyak dari pada nilai hewan
qurban. Karena maksud terpenting dalam berqurban adalah mendekatkan diri kepada
Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak
ada amal yang lebih utama pada hari-hari (tasyriq) ini selain berkurban.” Para
sahabat berkata, “Tidak juga jihad?” Beliau menjawab: “Tidak juga jihad.
Kecuali seseorang yang keluar dari rumahnya dengan mengorbankan diri dan
hartanya (di jalan Allah), lalu dia tidak kembali lagi” (HR Bukhari)
Begitu agungnya syariat qurban, sehingga Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta)
namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami”
(HR Ibnu Majah & Al-Hakim, dihasankan oleh Syaikh Albani).
Yakinlah, bagi mereka yang berqurban, Allah akan segera
memberikan ganti biaya qurban yang dia keluarkan. Karena setiap pagi Allah
mengutus dua malaikat. Malaikat yang pertama berdoa: “Ya Allah, berikanlah
ganti bagi orang yang berinfak,” sedangkan malaikat yang kedua berdoa: “Ya
Allah, berikanlah kehancuran bagi orang pelit yang menahan hartanya” (HR
Bukhari & Muslim).
Sesungguhnya Allah tabungan qurban‘Azza wa Jalla
mensyariatkan ‘udhiyah (berkorban) sebagai sarana untuk bertaqarrub kepada-Nya
dan sebagai kemurahan untuk umat manusia pada hari raya. Allah telah
memerintahkan kepada bapak para Nabi, Ibrahim ‘alaihis salam supaya menyembelih
anaknya, Ismail. Lalu beliau menyambut perintah Allah tadi tanpa ragu.
Karenanya Allah Ta’ala memberikan ganti dari langit sebagai tebusan bagi
anaknya, “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS.
Al-Shafat: 107).
Sejak saat itulah, umat manusia menyembelih hewan ternak
dalam rangka melaksanakan perintah Allah dengan mengalirkan darah. Dan
berkurban merupakan amal ketaatan yang sangat utama.
Kemudian sunnah ini diperintahkan kepada Nabi shallallaahu
‘alaihi wasallam dan beliau telah melaksanakannya. Diriwayatkan dalam
Shahihain, “Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam berkurban dua ekor domba yang
putih dan bertanduk.
Beliau menyembelih sendiri dengan kedua tangannya sambil
menyebut nama Allah dan bertakbir serta meletakkan kakinya di samping
lehernya.”
Dan dalam riwayat lain dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma,
“Adalah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam selama sepuluh tahun tinggal di
Madinah, beliau selalu menyembelih kurban.” (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi,
sanadnya hasan).
Sudah selayaknya setiap muslim bersemangat dalam mengikuti
sunnah Nabinya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk berkurban. Semoga dengan
demikian, dia akan menjadi orang mendapatkan kecintaan dari Allah Subhanahu wa
Ta’ala.
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ
اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ
ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar)
mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni
dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)
Program Tabungan Qurban di Yayasan Kalimatunsawa Indonesia
pemotongan hewan qurban |
Mewujudkan Qurban Anda tahun ini tidak perlu menunggu
menjelang hari H untuk membeli hewan qurbannya. Dengan niat di awal tahun serta
dimulai dengan menyisihkan rezeki yang Anda miliki pada setiap bulannya, Anda
sudah bisa memprogram apakah hendak berqurban sapi atau kambing. Berawal dari
niat, maka apa yang Anda inginkan akan terwujud.
niat qurban anda akan di salurkan ke anak yatim piatu dan kaum dhuafa binaan yayasan kalimatunsawa indonesia, untuk itu bagi anda yang ingin bersegera menabungkan dananya untuk pembelian hewan qurban di tahun yang akan datang bisa langsung di setorkan ke kantor sekretariatan yayasan kalimatunsawa indonesia atau transfer via bank
MANDIRI
No. Rek. 166-00-0062989-9 a/n Yayasan Kalimatunsawa
Indonesia
BCA
No. Rek. 7510-440841
a/n Misdiyono & Yori Harmoko
(Bendahara Yayasan)
BRI
No. Rek 067101000266304 a/n Yayasan Kalimatunsawa Indonesia
BRI
No. Rek 067101000266304 a/n Yayasan Kalimatunsawa Indonesia
Penyaluran hewan qurban ke kaum dhuafa |
Penyaluran hewan qurban ke anak yatim piatu |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar