Ada 2,5% Harta Kekayaan Kita adalah Hak Untuk Mereka
Di dalam harta kekayaan yang kita
miliki –tepatnya, yang dititipkan Allah SWT kepada kita, ada hak kaum dhuafa,
termasuk hak fakir miskin. Hak kaum dhuafa itu tidak banyak, hanya 2,5%, dan
Allah SWT menjamin harta tidak
akan berkurang karena dikeluarkan zakatnya, justru akan bertambah
keberkahannya.
Jika seseorang memiliki
bermacam-macam bentuk harta dan jumlah
akumulasinyalebih besar atau sama dengan nisab (85 gram emas), maka ia telah
tekena kewajiban zakat sebesar 2,5% dari nilai 85 gram emas itu.
Untuk penghasilan bulanan (zakat
profesi/zakat penghasilan), jumhur ulama menetapkan nisab Zakat Profesi senilai
dengan 520 kg beras. Jika harga beras per kilogram Rp 8.500, maka nisab zakat
profesi per bulan adalah 520 x Rp 8.500 = Rp 4.420.000 per bulan. Bagi
mereka yang berpendapatan 4,4 juta per bulan itu, wajib mengeluarkan zakat sebesar
2,5%. Sekali lagi, dengan jaminan dari Allah SWT, harta
tidak akan berkurang jika dizakati.
Jika kita memiliki harta yang
kurang dari nisab zakat, maka Islam sangat menganjurkan sedekah. Sangat banyak
keutamaan sedekah, seperti membuka pintu rezeki, menolak bencana, dan
menyembuhkan penyakit.
Jika harta
tidak dikeluarkan zakatnya, maka sang pemilik harta turut memakan hak orang
lain (kaum dhuafa). Lebih dari itu, zakat termasuk rukun Islam yang wajib
diamalkan setiap Muslim, seperti halnya shalat, puasa, dan haji bagi yang
mampu.
Ayat-Ayat
dan Hadits-Hadits tentang Harta
Berikut ini sebagian firman Allah
SWT dan Hadits Nabi Saw tentang zakat.
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan
orang miskin yang tidak mendapatkan bahagian” (QS. Adz-Dzariyat: 19).
“Hai orang-orang yang beriman,
keluarkanlah/nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang
baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu.” (QS.
Al-Baqarah: 267).
“Dan orang-orang yang menyimpan emas
dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada
mereka (bahawa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan
emas perak itu dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka,
lambung, dan punggung mereka, (lalu dikatakan) kepada mereka: ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri,
maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu’.” (QS.
At-Taubah: 34-35).
“Ada tiga hal yang aku bersumpah,
maka hafalkanlah, yaitu tidak akan berkurang harta
mereka karena bersedekah, tidak ada seorang hamba pun yang dizalimi kemudian ia
bersabar, pasti Allah akan menambahkan kemuliaan, dan tidak ada seorang hamba
pun yang membuka pintu meminta-minta, kecuali Allah akan membukakan baginya
pintu kefakiran.” (HR. At-Tirmidzi). Wallahu a’lam
Yayasan
Menerima dan Menyalurkan Harta Yang di Sedekahkan
Ada kata-kata himah yang mengatakan
"bersedekahlah anda karena dengan bersedekah anda akan semakin kaya",
yayasan kalimatunsawa siap menerima, mengelola dan menyalurkan harta yang anda sedekah kepada yayasan, karena
sedekah anda sangat bermanfaat untuk keberlangsungan kehidupan anak-anak yatim
di yayasan kalimatunsawa indonesia.
Harta yang anda berikan insyaallah akan
menambah keberkahan hidup anda di dunia dan harta yang di sedekahkan ibarat air
untuk mencuci anggota tubuh kita, ibarat air untuk mandi semakin banyak airnya
maka akan semakin bersih tubuh kita, begitu pula dengan harta, semakin sering
di sedekahkan maka akan semakin bersih dan akan selalu bertambah dan bertambah.
Dengan pahamnya tentang harta yang bersih mari kita sebagai umat islam ataupun
sebagai mahluk sosial mari kita saling memberi untuk sesama, agar terjadi
keseimbangan hidup antara mahluk sosial satu dengan yang lainnya, apalagi kita
sebagai umat islam sangat di anjurkan untuk saling memberi baik dalam bentuk
zakat,infak,sodakoh/sedekah dll.
mari kita sedekahkan sebagian harta kekayaan kita untuk kemajuan
bangsa, salah satunya lewat yayasan kalimatunsawa indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar